Kecurangan pemilu 2024
Kecurangan pemilu 2024:
Temuan Pemantauan dan Potensi Kecurangan Hari Tenang,
Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara
Sejumlah temuan kecurangan pemilu yang terjadi di masa kampanye Pemilu Serentak 2024
menunjukan banyaknya persoalan yang terjadi sejak tahap pencalonan hingga kampanye. Memasuki
masa tenang, catatan pemantauan masyarakat sipil menemukan adanya dugaan penyalahgunaan
fasilitas negara, persoalan netralitas aparatur negara, hingga praktik laten politik uang yang
mendominasi dalam temuan kecurangan. Pelbagai masalah ini semakin memperjelas gejala
kecurangan pemilu yang terjadi.
Pemantauan Kecurangan Pemilu
Kecurangan pemilu menjadi topik yang semakin memanas seiring dekatnya hari pemungutan suara 14
Februari 2024. Mencermati banyaknya kejanggalan, kontroversi, dan indikasi kecurangan pemilu
pada setiap tahapan, dimulai dari penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Daerah, proses pencalonan, hingga
kampanye, Indonesia Corruption Watch (ICW), Themis Indonesia, dan Aliansi Jurnalis Independen
(AJI) serta organisasi masyarakat sipil lain mencoba mengumpulkan informasi kecurangan pemilu
dengan dua metode. Pertama, menghimpun aduan publik melalui kanal kecuranganpemilu.com.
Kedua, melakukan pemantauan dan liputan jurnalistik kepemiluan. Metode kedua dilakukan dengan
berkolaborasi bersama jaringan masyarakat sipil dan jurnalis di 10 daerah.
Sejak diluncurkan pada 7 Januari 2024, terdapat 49 aduan publik dalam kecuranganpemilu.com.
1 27
aduan diantaranya yang terdapat unsur pelanggaran pidana pemilu diteruskan oleh Themis Indonesia
kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebelumnya, pada 23 Januari 2023 ICW, Themis, AJI
Indonesia bersama dengan koalisi masyarakat sipil lain seperti Perludem, Pusat Bantuan Hukum dan
Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), dan Lokataru menyampaikan laporan atas dugaan
penyalahgunaan akun media sosial resmi Kementerian Pertahanan untuk kampanye pasangan calon
Prabowo-Gibran kepada Bawaslu RI.
2 Hasilnya, aduan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat
materil tanpa adanya penjelasan lebih lanjut dari Bawaslu.
Pemilu yang berlangsung sedemikian curang jelas tidak hanya mencoreng integritas pemilu, tetapi
juga membuat suram arah pemerintahan ke depan. Kecurangan pemilu umumnya disertai dengan
bengkaknya dana kampanye dan penyalahgunaan anggaran negara. Oleh karena itu, kami:
1. Mendesak Bawaslu untuk bersikap proaktif melakukan pengawasan dan serius dalam
menangani aduan kecurangan pemilu yang publik sampaikan
2. Mendesak peserta pemilu dan pejabat negara hingga desa menghentikan praktik
ketidaknetralan dan berkontribusi untuk menjaga integritas pemilu dengan menghindari
berbagai praktik curang untuk kepentingan pemenangan peserta pemilu tertentu
3. Mengajak publik untuk bersama-sama menjaga pemilu dengan terlibat aktif melakukan
pemantauan. Publik harus melaporkan kecurangan pemilu agar praktik tersebut
terdokumentasi oleh pengawas pemilu dan dapat ditindaklanjuti. Selain kepada pengawas
pemilu, dugaan kecurangan dapat disampaikan melalui platform yang diinisiasi oleh
masyarakat sipil seperti kecuranganpemilu.com
Komentar
Posting Komentar